Laporan keuangan merupakan sebuah laporan yang menyatakan keadaan sebuah organisasi atau usaha. Laporan ini akan menunjukkan tingkat ‘sehat’ atau tidaknya sebuah organisasi atau badan usaha. Itu jelas pastinya manfaat laporan keuangan secara umum.
Jika ditinjau lebih mendalam, laporan keuangan ini akan memberikan manfaat pada semua pihak. Mulai dari pihak internal ataupun pihak eksternal. Pembuatan laporan keuangan ini sendiri merupakan bagian sistem akuntansi dimana penerapan ini akan dimulai dari organisasi non profit (negara atau yayasan) sampai organisasi atau perusahaan yang memang bertujuan mencari laba.
Laporan Keuangan Perusahaan |
Selain ilustrasi di atas, ada lagi manfaat laporan keuangan. Akan dibagi pihak pihak yang memanfaatkan laporan keuangan ini menjadi dua. Pihak internal dan pihak eksternal, apa manfaat laporan keuangan ini bagi mereka masing-masing?
Manfaat Laporan Keuangan bagi Pihak Internal
Untuk perusahaan berskala besar atau organisasi yang kuat,laporan keuangan akan sangat dicermati dengan baik. Karena dari laporan ini akan terlihat keuntungan perusahaan yang nantinya akan mereka dapatkan sebagai bonus dan tunjangan lain.Manfaat laporan keuangan ini salah satunya digunakan oleh pihak manajemen perusahaan. Pihak ini akan berkepentingan dalam penyusunan neraca keuangan, evaluasi tingkat kemajuan perusahaan dan acuan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan tertentu. Laporan keuangan ini juga digunakan sebagai alat untuk pertanggung jawaban kepada pihak luar (seperti investor) dalam pengelolaan badan usaha dalam rentang waktu tertentu.
Manfaat Laporan Keuangan bagi Pihak Eksternal
Untuk pihak eksternal ada beberapa jajaran yang akan merasakan manfaat laporan keuangan ini. Mulai dari calon pemilik atau bahkan pemilik perusahaan itu sendiri, calon atau kreditur perusahaan institusi pemerintah (perpajakan misalnya) dan pihak pihak lainnya.Bagi calon pemilik perusahaan (perusahaan misalnya dialihtangankan) atau pemilik perusahaan, laporan keuangan merupakan salah satu indikator tanggung jawab manajemen perusahaan dari direksi hingga ke bawah. Calon/ pemilik perusahaan sangat membutuhkan laporan keuangan untuk memprediksi prospek usaha di masa mendatang. Bagi pemilik bisa juga menjadikan ini acuan apakah perusahaan ini akan tetap dipertahankan atau dijual? Sementara bagi calon pemilik bisa menjadi bahan pertimbangan apakah harus mengambil alih perusahaan ini atau tidak.
Bagi calon kreditur dan kreditur peusahaan contohnya pihak bank dan lembaga keuangan sejenis. Laporan keuangan bagi calon kreditur bisa dipakai untuk mempelajari proyeksi kemampuan perusahaan untuk melunasi pinjaman perusahaan. Sementara untuk kreditur laporan keuangan akan dipakai untuk menjadi standar evaluasi seberapa jauh kredit atau pinjaman yang diberikan dipergunakan sesuai tujuan dan planning saat peminjaman dana dilakukan.
Institusi pemerintah, salah satunya adalah dinas perpajakan. Laporan keuangan akan dijadikan kebenaran serta acuan dalam penetapan jumlah pajak. Bentuk laporan ini akan direlasikan denan SPPT (Surat Pelaporan Pajak Tahunan) perusahaan. Sementara bagi institusi lain seperti BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) membutuhkan laporan keuangan untuk mengawasi dan meng-koodinasi perkembangan perusahaan.
Pihak pihak lain seperti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) bisa menjadikan laporan keuangan sebagai bahan masukan kepada perusahaan upaya upaya dalam masalah sosial dan lingkungan, seperti pengangguran, pelestarian alam dan lingkungan. Contoh pihak lain adalah seperti serikat buruh yang mana informasi laporan keuangan perusahaan bisa dijadikan standar permintaan upah. Baca Juga : Sifat, Isi, Fungsi dan Tujuan Laporan Keuangan.
Share Yuk
No comments:
Post a Comment