Profesi akuntan, bisa disamakan dengan dokter atau guru. Akuntan juga memiliki kode etik yang di taati. Beberapa kode etik tersebut seperti tanggung jawab, kepentingan publik, integritas dan objektiitas dan beberapa hal lainnya.Pertama kali pada tahun 1973 kode etik Akuntan di tetapkan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia). Ketika itu kongres IAI melahirkan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut mengatur standar mutu dalam melakuakan pekerjaan sebagai akuntan.
Pentingnya kode etik atau standar mutu ini untuk menjaga kepercayaan pihak pengguna informasi akuntansi. Berlanjut pada tahun 1998 IAI menyusun kembali kode etik akuntan yang berisi 8 etika untuk seorang akuntan Indonesia.Lanjutkan membaca
Share Yuk
No comments:
Post a Comment