Berbagai macam akad mengenai kontrak kemitraan seperti Mudharabah, Musyarakah, Muzara’ah. Namun pada bab ini hanya membahas kontrak-kontrak kemitraan yang memiliki standar akuntansi keuangan dalam PSAK Syariah yaitu Mudharabah (PSAK No. 105)dan Musyarakah (PSAK No.106).
Baik Mudharabah mapun musyarakah merupakan akad kerjasama, akad semacam ini dikenal dengan akad bagi hasil. Lanjutkan Membaca
Baik Mudharabah mapun musyarakah merupakan akad kerjasama, akad semacam ini dikenal dengan akad bagi hasil. Lanjutkan Membaca
Share Yuk
Thanks ya gan. Kunjungi juga ya kumpulan tugas akuntansi dan ekonomi
ReplyDelete