Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah
Menimbang :
a. Bahwa dalam menyongsong masa depan upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya resiko dalam kehidupan ekonomi yang akan dihadapi, perlu dipersiapkan sejumlah dana tertentu sejak dini.
b. Bahwa salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan data tersebut dapat di lakukan melalui asuransi.Lanjutkan Membaca
Share Yuk
Thanks ya, artikel nya sangat membantu. Kunjungi juga ya kumpulan data akuntansi dan ekonomi
ReplyDelete