Setelah membahas sumber hukum Islam Utama dari sudut Why dari pada what . Kita akan memasuki area baru yang lebih dalam yaitu Fiqih. Fiqih memiliki arti paham. Ilmu Fiqih adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum syariat (aturan) Islam. Semakin paham akan hukum-hukum syariah Islam, maka akan menuju pada proses perumusan fatwa.
Lanjutkan Membaca
Lanjutkan Membaca
Share Yuk
No comments:
Post a Comment