Wewenang Bank Indonesia
Pengaturan dan pengawasan bank oleh Bank Indonesia meliputi wewenang sebagai berikut:Kewenangan memberikan izin (right to license), yaitu kewenangan untuk menetapkan tatacara perizinan dan pendirian suatu bank. Cakupan pemberian izin oleh Bank Indonesia meliputi pemberian izin dan pencabutan izin usaha bank, pemberian izin pembukaan, Lanjutkan membaca
Share Yuk
No comments:
Post a Comment