Jika ditinjau dalam sejarah, pajak ini telah ada semenjak jaman dahulu. Mungkin pada jaman dahulu dikenal istilah upeti. Upeti tersebut dibayarkan dalam bentuk hasil bumi, bukan dalam bentuk uang dan dibayarkan oleh rakyat pada pemerintahan berbentuk raja. Bila tidak dibayar maka pemerintahan bisa saja menyerang daerah itu. Sifat seperti ini hampir sama dengan pajak (sama sama bersifa memaksa) di jaman sekarang, bedanya, jika tidak membayar maka akan diberikan sanksi. Baca Selengkapnya
Share Yuk
No comments:
Post a Comment