Dalam berbagai berita sering kita dengar istilah perdagangan. Bahkan ada istilah tambahan seperti perdagangan nasional, perdagangan internasional. Perdagangan sendiri adalah proses transaksi antara dua belah pihak dimana terdapat hubungan kebutuhan antara pihak pihak tersebut. Pengertian Perdagangan Internasional adalah Perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Konsep Keunggulan Absolut dan Keunggulan Komperatif.
Konsep/Teori Keunggulan Absolut(Mutlak), dikemukakan oleh Adam Smith dalam Bukunya “The Wealth Of Nations tahun 1776. Keunggulan konsep mutlak adalah kalau suatu negara mutlak dapat menghasilkan sesuatu dengan lebih baik. Lalu, apabila suatu negara mampu memproduksinya dengan biaya lebih murah dibandingkan negara lain.Konsep Keunggulan Komparatif, dikemukakan oleh David Ricardo, tahun 1817. Isi dari konsep ini mengatakan : Dua negara masih bisa melakukan perdagangan meskipun salah satunya mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi barang, asalkan biaya relatif untuk memproduksi barang dikedua negara itu berbeda.
Manfaat Perdagangan Internasional adalah Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi didalam negeri. Memperoleh keuntungan dari spesialis, Memperluas pasar industri dalam negeri, Transfer teknologi modern dan meningkatkan produktivitas.
Faktor-faktor Pendorong terjadinya Perdagangan Internasional.
Keanekaragaman kondisi penduduk. Keanekaragaman ini merujuk kepada potensi faktor-faktor yang dimiliki oleh suatu negara. Melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya didalam negeri.Penghematan biaya produksi/Spesialisasi. Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi satu jenis barang dalam jumlah besar, sehingga jumlah biaya produksi rata-rata semakin menurun.
Perbedaan Selera. Selera dapat menentukan permintaan suatu barang antarnegara,misalnya suatu Negara telah memproduksi suatu jenis mobil, namun jika penduduk Negara tersebut lebih menyukai buatan Negara lain, maka akan menimbulkan kegiatan ekspor dan impor.
Perbedaan tekhnologi. Perdagangan antarnegara memungkinkan suatu Negara untuk mempelajari produksi Negara lain yang lebih modern sehingga Negara tersebut dapat meningkatkan hasil produksinya.
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Adanya keinginan untuk membuka kerjasama,hubungan politik dan dukungan dari Negara lain. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat hidup tanpa berhubungan dengan Negara lain. Adanya keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.
Kebijakan Pemerintah dibidang Perdagangan Internasional
Perdagangan Bebas. Dianjurkan oleh aliran fisiokratis dan aliran liberal (klasik) dengan memanfaatkan prinsip keunggulan mutlak dan komperatif sehingga dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi dengan beberapa alasan.- Perdagangan bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomi dan alokasi sumber daya.
- Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan teknologi.
- Perdagangan bebas dapat meransang pertumbuhan ekonomi.
- Perdagangan bebas memungkinkan konsumen melakukan pilihan.
- Perdagangan bebas akan mempermudah menarik investor asing
- Untuk melindungi industri dalam negeri yang baru tumbuh .
- Menciptakan lapangan kerja.
- Sumber penerimaan negara.
Alat-Alat Kebijakan Perdagangan Internasional
Tarif atau Bea Masuk. Merupakan salah satu cara untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan produk impor. Tarif yang dikenakan terhadap produk impor memberikan proteksi kepada produsen dalam negeri dalam bentuk mahalnya barang impor di dalam negeri. Kebijakan tariff ada 2 yaitu:- Kebijakan tariff barrier, Tariff rendah antara 0% - 5% dikenakan untuk bahan kebutuhan pokok dan vital seperti beras, mesin-mesin vital dan alat-alat militer. Tariff sedang antara 5% - 20% dikenakan untuk barang setengah jadi dan barang-barang lain yang belum cukup di produksi di dalam negeri. Tariff tinggi di atas 20% dikenakan untuk barang-barang mewah dan barang-barang lain yang sudah cukup diproduksi di dalam negeri dan bukan barang kebutuhan pokok.
- Kebijakan nontariff barrier
Pembatasan spesifik ( Specific Limitation ) terdiri dari larangan impor secara mutlak, pembatasan impor,peraturan atau ketentuan teknis untuk impor produk tertentu dan peraturan kesehatan/karantina. Alat Selanjutnya adalah Peraturan bea cukai ( Custom Administration Rules ) terdiri dari tata laksana impor tertentu, penetapan harga pabean, penetapan kurs valuta asing dan pengawasan devisa.
- Kuota, Merupakan pembatasan jumlah barang yang dapat di impor oleh suatu Negara tertentu dalam jangka waktu yang ditentukan. Kuota terdiri dari :
- Absolute Quota; mengizinkan pemasukan komoditas tertentu dalam jumlah yang ditetapkan selama jangka waktu tertentu
- Tariff Rate Quota; mengizinkan pemasukan barang dalam jumlah tertentu ke suatu Negara dengan tariff yang diturunkan selama jangka waktu tertentu dengan tujuannya adalah : 1) Untuk melindungi produk dalam negari, termasuk hasil pertanian 2) Redistribusi pendapatan. 3) Mempertahankan neraca pembayaran aktif. 4) Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran. 5) Menghapuskan defisit dalam neraca pembayaran. 6) Melindungi kepentingan ekonomi nasional
Larangan import adalah : kebijakan untuk melarang import barang-barang tertentu dengan tujuan untuk melindungi produk dalam negeri. Dumping adalah : Kebijakan menjual produk lebih muah diluar negeri daripada didalam negeri. Diskriminasi Harga adalah : Kebijakan penetapan harga produk secara berlainan dinegara tertentu, yang dilakukan dalam rangka perang tarif.
Share Yuk