Bank merupakan lembaga keuangan yang berperan dalam menghimpun dana masyarakat. Peran bank ini dari waktu ke waktu sangat vital dalam pembangunan ekonomi. Berbagai hal sekarang bisa dilakukan dengan bank. Bahkan dengan perkembangan zaman, bank sudah terintegrasi dengan teknologi. Ini terlihat dari beberapa fasilitas penunjang operasional bank seperti sms banking, internet banking dan mobile banking.
Jika dikaji sebenarnya apa saja yang ada di bank tersebut? Apakah pada bank Cuma bisa menabung demi keamanan uang, atau meminjam uang saja?. Agar lebih tahu banyak berikut produk produk bank.
Produk Bank Berdasarkan Fungsi.
Dari segi layanan produk bank ini ada tiga garis besar. Pertama untuk menitipkan uang (menyimpan). Kedua untuk meminjam uang (kredit / pinjaman) . Terakhir adalah bentuk jasa (transfer, pembayaran transaksi lain).Produk simpanan dari bank disediakan bagi masyarakat yang memiliki kelebihan uang dan ingin menyimpannya dengan aman. Semua bank pasti memilik produk ini. Produk ini terdiri dari berbagai macam jenis misalkan tabungan pelajar, tabungan haji, deposito, tabungan umum dan lainnya.
Produk pinjaman dari bank disediakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dana. Pemberian pinjaman bisa berupa kredit tanpa agunan(KTA), kredit kepemilikan rumah (KPR) atau pinjaman modal usaha (kredit modal usaha). Dalam hal ini bank akan menilai kelayakan nasabah yang ingin meminjam uang. Penilaian tersebu dimulai dari kelengkapan berkas dokumen hingga kemungkinan bisa atau tidaknya nasabah melunasi pinjaman.
Produk bank penyediaan jasa. Produk bank jenis ini akan memberikan jasa kepada nasabah. Jasa tersebut akan mempermudah urusan di nasabah. Contoh produk ini seperti transfer uang baik antar atau bank yang sama, pembayaran tagihan listrik, pembayaran tagihan telepon, pembayaran tagihan PAM dan lainnya. Terkait : Materi Ekonomi tentang Bank.
Macam Macam Produk Bank
Tabungan (saving), jenis poduk yang berupa simpanan dan bisa ditarik kembali oleh nasabah sesuai syarat dan ketentuan. Biasanya nasabah akan diberikan sebuah buku laporan saldo. Penarikan bisa dilakukan pada kantor kantor bank ataupun melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Ketika mengunakan ATM, sebelumnya nasabah akan dibekali kartu ATM yang bisa digunakan pada mesin mesin ATM yang tersebar.Deposito, dikenal dengan istilah lain simpanan berjangka. Deposito ini hampir sama dengan tabungan namun nasabah hanya bisa melakukan penarikan dana sesuai kesepakatan dan perjanjian dalam jangka waktu tertentu. Adapun pilihan waktunya bisa 3 bulan , 6 bulan atau 1 tahun. Sebagai imbalannya nasabah akan diberikan bunga (interest) deposito. Masing masing bank memberikan rate bunga yang berbeda mulai dari 4% hingga 8%. Besar suku bunga juga tergantung pilihan periode deposito yang dipilih.
Rekening Giro, masih berupa fungsi penyimpanan dimana transaksi dilakukan dalam bentuk cek atau bilyet. Cek akan diberikan bank pada nasabah pemilik rekening giro. Nasabah bisa melakukan transaksi dengan orang lain menggunakan cek tersebut sebagai alat pembayaran sah dan berlaku. Dengan cek ini,nasabah tidak perlu membawa cash ketika bertransaksi.
Pembayaran internasional, produk ini termasuk produk bank dengan fungsi jasa. Produk ini memberikan kemudahan transaksi internasional dan perdagangan internasional antar negara. Beberapa pilihan dalam pembayaran internasional seperti advance payment, letter of credit, wire transfer, clean collection, documentary collection dan lainnya.
Kliring, merupakan sarana penghitungan warkat antarbank yang dilakukan dengan bank Indonesia yang memiliki tujuan memperluas dan memperlancar traffic pembayaran giral. Kliring ini berfunsi dalam peyelesaian utang piutang antar bank dengan pemusatan pada satu tempat. Aranya sendiri dengan penyerahan warkat dan surat berharga. Warkat yang diperhitungkan antaranya bilyet,cek, bukti transfer, wesel bank transfer, nota kredit/ nota debet dan warkat lain yang telah diresmikan oleh bank Indonesia.
Cek Perjalanan, produk ini diterbitkan oleh bank dalam bentuk umum sebuah mata uang tertentu. Ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi yang melakukan perjalanan. Dalam arti lain, travellers tidak perlu membawa uang banyak. Rata rata cek perjalanan ini bisa dicairkan di seluruh dunia.
Inkaso, adalah sebuah pemberian hak oleh perusahaan atau perorangan dalam menagih atau melakukan transaksi pembayaran pada pihak yang bersangkutan di tempat lain. Ini bisa digunakan di dalam dan diluar negeri baik dalam bentuk rupiah atau mata uang asing.
Remiitance , sebuah tipe pembayaran dan penerimaan uang dari luar negeri. Rata rata bank di Indonesia telah memiliki fasilitas ini.
Credit Card, atau dikenal dengan kartu kredit. Sebuah kartu yang bisa berfungsi sebagai uang tunai dalam transaksi pembayaran. Nanti pihak penerima pembayaran akan meng-klaim pembayaran ke bank atau pihak yang menerbitkan kartu kredit. Penerbit kartu kredit ini yang nantinya berurusan dengan bank. Beberapa penerbit kartu kredit yang terkenal antara lain Master Card, Visa, American Express (Amex).
Safe Deposit Box, yaitu pemberian jasa kepada nasabah dalam bentuk kotak penyimpanan untuk barang/ surat berharga. Nantinya nasabah akan membayar biaya ‘sewa’ kepada bank. Dengan menggunakan safe deposit box ini nasabah akan merasa aman untuk menyimpan barang dan surat berharganya.
Kredit, berupa pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah dalam bentuk dana segar. Produk kredit ini sangat banyak disediakan bank, mulai dari kredit untuk kepemilikan rumah kredit kepemilikan kendaraan bermotor dan kredit untuk modal usahanya. Masing masing kredit memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda.
Cash Management, merupakan jasa saran pengelolaan dana yang disediakan pihak bank ekpada nasabah. Bank akan berperan sebagai pengelola dana dan memberikan masukkan kepada nasabah dalam mengelola dana yang dimiliki.
Payment Point, merupakan jasa pembayaran yang diberikan pihak bank dalam kemudahan bertransaksi nasabah dengan pihak ketiga. Jasa seperti ini bisa saja seperti pembayaran tagihan kartu kredit,pembayaran rekening telepon, rekening listrik ataupun pembelian pulsa handphone. Baca Juga : Bank BPR, Bank Syariah dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
Share Yuk
No comments:
Post a Comment