Sebagai badan usaha kerakyatan yang berbasis asas kekeluargaan dan gotong royong, maka perkembangan koperasi mendapat bantuan dari pemerintah. Apa saja peran dan bantuan pemerintah dalam perkoperasian. Berikut penjelasan dan jenis bantuan pemerintahan dalam dunia koperasi Indonesia.
Bantuan dalam Legitimasi Hukum
Bantuan ini diberikan dalam pembentukan undang undang perkoperasian. Dalam Undang Undang ini , dibantuk dengan pemberian pedoman dan pelaksanaan koperasi. Contoh Undang Undang perkoperasian adalah UU no 12 tahun 1967.
Lebih lanjut mengenai koperasi akan ditunjang campur tangan pemberdayaan pemerintah melalui peraturan pemerintah dan keputusan pemerintah. Termasuk Permen (Peraturan Menteri) terutama menteri Koperasi.
Bantuan dalam Edukasi dan Pembinaan
Bantuan ini berbentuk bimbingan baik itu jangka pendek ataupun jangka panjang. Bimbingan tersebut bertujuan untuk meningkatakn pertumbuhan dan perkembangan koperasi melalui penyuluhan dan seminar umum.
Pemberian pelatihan dan penyuluhan diusahan semerta mungkin. Tidak memandang jenis kelamin atau status. Kemudian serta jugaperan pemerintah dalam pengawasan. Dengan pengawasan disebutkan pemerintah membantuk administratif dan auditing. Terkait : Syarat dan Tata Cara Pembentukan Koperasi.
Bantuan Moril dan Kredit
Peran pemerintah adalah memberikan dorongan dan menfasilitasi koperasi. Ini juga meliputi pemberian subsidi serta keringan.
Pada bidang kredit, pemerintah membantu melalui bantuan finansial. Baik itu berupa bantuan langsung atau pinjaman. Ini akan memperkuat basis modal koperasi di Indonesia.
Share Yuk
No comments:
Post a Comment