Antara badan usaha baik memiliki bidang usaha yang sama ataupun berbeda memiliki kemungkinan untuk bekerja sama. Secara umum tujuan kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan keuntungan serta memperkuat kekuatan bisnis mereka. Macam macam kerja sama antara badan usaha tersebut antara lain.
Pengertian kartel adalah suatu bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan di bidang yang sama. Tujuan kerja sama kartel adalah untuk menguasai pasar, mengurangi persaingan antara perusahaan pembentuk kartel, dan meningkatkan keuntungan.
Contoh kerja sama kartel : Perusahaan M bergerak di bidang ekspedisi. Perusahaan Y juga bergerak dibidang yang sama. Perusahaan M dan Y menjalin kerja sama, sehingga basis mereka berdua lebih kuat. Dengan ini juga bisa dimungkinkan mereka bisa mengurangi persaingan antara mereka, bahkan mereka bisa melakukan monopoli pasar nantinya.
Contoh franchise, misalkan Bimbingan Belajar Primagama. Kelompok pemodal/individu, boleh membuka bimbingan belajar dengan mengunakan nama Primagama. Kemudian, antara pemilik modal dan pemilik nama akan ada kesepakatan tertentu.
Kartel
Pengertian kartel adalah suatu bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan di bidang yang sama. Tujuan kerja sama kartel adalah untuk menguasai pasar, mengurangi persaingan antara perusahaan pembentuk kartel, dan meningkatkan keuntungan.
Contoh kerja sama kartel : Perusahaan M bergerak di bidang ekspedisi. Perusahaan Y juga bergerak dibidang yang sama. Perusahaan M dan Y menjalin kerja sama, sehingga basis mereka berdua lebih kuat. Dengan ini juga bisa dimungkinkan mereka bisa mengurangi persaingan antara mereka, bahkan mereka bisa melakukan monopoli pasar nantinya.
Trust
Pengertian trust adalah penggabungan beberapa badan usaha yang menjadi perusahaan baru. Dengan penggabungan tersebut perusahan baru akan lebih besar dan dimungkinkan melakukan monopoli.
Contoh penggabungan perusahaan trust. Misalkan Perusahaan M dan Y di atas tadi mereka bergabung membentuk perusahaan baru yang dinamakan perusahaan U. Bedakan dengan kartel, pada kartel, mereka hanya membentuk kerja sama, bukan perusahaan baru.
Holding Company
Pengertian Holding Company adalah sebuah PT yang menguasai sebagian besar saham perusahaan lain. Perusahaan yang dikuasai tetap berjalan dengan nama perusahaannya tetapi yang menjalankan dan adalah PT yang menguasai.
Conoh Holding Company, misalkan PT E sebuh perusahaan hotel. Namun saham PT E dikuasai oleh PT L. Kegiatan PT E diatur oleh PT L, meskipun demikian, nama PT E tidak hilang. Lebih mudah memahaminya adalah PT yang memperkerjakan PT.
Concern
Pengertian Concern hampir sama dengan Holding Company. Bedany di sini, Concern biasaya dimiliki oleh satu orang pemodal. Sementara untuk Holding Company, penguasanya dalam bentuk PT.
Corner / Ring
Pengertian Corner atau Ring adalah bergabungnya beberapa badan usaha dengan mencari keuntungan sebesar besarnya dengan cara menguasai penawaran barang. Akibatnya, mereka bisa melakukan monopoli untuk menguasai pasar.
Contoh Corner/ Ring, Perusahaan V dan perusahaan W bekerja sama untuk membeli semua barang produksi. Dengan mereka membeli semua barang maka perusahaan lain yang melakukan bidang usaha yang sama tidak mendapatkan barang. Akhirnya perusahaan V dan W menguasai pasar dan melakukan monopoli.
Syndikat
Pengertian sindikat adalah kerja sama antara beberapa badan usaha dalam menjual dan mengerjakan sebuah proses produksi. Dalam kehidupan sehari hari jika mndengar berita, ada sindikat penjualan perempuan, sindikat perampokan dll.
Hampir berelasi dengan hal sedemikian, dimana beberapa badan usaha melakukan kerja sama. Mereka membentuk kesatuan yang terstrukstur untuk lebih menguasai pasar.
Merger
Pengertian merger adalah penggabungan beberapa badan usaha menjadi satu badan usaha baru. Ini hampir sama dengan trust. Beberapa badan usaha tersebut membentuk kesatuan yang lebih kuat.
Contoh merger adalah bank Mandiri. Sebagai informasi, bank Mandiri ini dahulunya terdiri dari beberapa bank yang kemudian melebur menjadi satu dan membentuk nama perusahaan baru, PT Bank Mandiri.
Join Venture
Pengertian dari Join Venture adalah penggabungan beberapa badan usaha untuk mendirikan sebuah baan usaha bersama dengan modal bersama. Namun, perusahaan lama tetap ada. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ekplorasi dan kemampuan bisnis mereka serta mencari keuntungan.
Contoh Joint venture , badan usaha V dan badan usaha C bekerja sama membentuk badan usaha H. Dalam kondisi tersebut badan usaha V dan C masih beroperasi dan tetap ada.
Franchise - Waralaba
Pengertian franchise adalah badan usaha yang modal dan pengelolaannya berasal dari suatu badan usaha tetapi mengunakan nama atau merk dagang badan usaha lain yang telah ada. Biasanya penggunaan nama tersebut akan dikenakan insentif.Contoh franchise, misalkan Bimbingan Belajar Primagama. Kelompok pemodal/individu, boleh membuka bimbingan belajar dengan mengunakan nama Primagama. Kemudian, antara pemilik modal dan pemilik nama akan ada kesepakatan tertentu.
Share Yuk
No comments:
Post a Comment