1. Trias politica pendapat dari Montesquieu membagi fungsi negara menjadi 3 tugas pokok diantaranya yaitu.......
a. legislatif, yudikatif dan federatif
b. legislatif, yudikatif dan kooperatif
c. legislatif, yudikatif dan eksekutif
d. legislatif, eksekutif dan federatif
e. legislatif, eksekutif dan kooperatif
2. Warga negara Indonesia membuat LANJUTKAN MEMBACA
a. legislatif, yudikatif dan federatif
b. legislatif, yudikatif dan kooperatif
c. legislatif, yudikatif dan eksekutif
d. legislatif, eksekutif dan federatif
e. legislatif, eksekutif dan kooperatif
2. Warga negara Indonesia membuat LANJUTKAN MEMBACA
Share Yuk
No comments:
Post a Comment