Manfaat atau Nilai Suatu Barang
Manfaat / guna barang bisa di bagi menjadi. Form utility (guna bentuk) , Time utility (guna waktu) , Place utility (guna tempat), Owner utility (guna milik). Sementara sesuai nilai barang terbagi menjadi nilai pakai (nilai pakai objekti, nilai pakai subjektif) dan nilai tukar (nilai tukar objektif dan nilai tukar subjektif).Perilaku Konsumen dalam mengkonsumsi barang ada 2 Perilaku yang rasional, Perilaku yang tidak rasional. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat konsumsi bisa berupa : Pendapatan, Tingkat harga, Ketersediaan barang dan jasa, Selera, Lingkungan sosial, Perkiraan harga pada masa datang.
Teori prilaku konsumen
Pendekatan kardinal/ marginal utility, Didasarkan pada asumsi bahwa tingkat kepuasan yang diperoleh konsumen dari konsumsi suatu barang dapat diukur dengan satuan tertentu seperti uang,jumlah dll. Didasarkan pada teori nilai guna yaitu :- Total utility
- Marginal utility, Seorang pakar ekonomi yang menganalisa tentang utilitas yang diperoleh konsumen ketika konsumen melakukan konsumsi adalah Hermann Heinrich Gossen ( 1810-1858) sehingga melahirkan 2 buah hukum yaitu ; (i) Hukum Gossen I :Semakin banyak banyak konsumen mengkonsumsi barang semakin tingkat kepuasannya, tetapi tambahan kepuasan tersebut semakin menurun (ii) Hukum Gossen II :Kenikmatan total konsumen akan mencapai maksimal apabila konsumen dapat memenuhi kebutuhannya yang bermacam-macam sampai pada tingkat intensitas/ guna batas yang sama.
Pendekatan Ordinal, Kepuasan konsumen tidak dapat diukur secara kuantitatif namun hanya dapat dibandingkan atau dinyatakan dalam bentuk tingkatan kepuasan. Dapat dilihat dengan menggunakan konsep kurva indefferent.
Perilaku Produsen
Tujuan produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam mencapai kemakmuran. Faktor-faktor produksi : faktor produksi asli ( Alam, Tenaga kerja.) faktor produksi turunan (Modal, Keahlian/ skill).Jenis-jenis produksi, Ekstraktif, Agraris, Industri, Perdagangan, Jasa. Sementara dalam rangka melakukan perluasan produksi, produsen bisa melakukan usaha usaha Ekstensifikasi, Intensifikasi, diversifikasi, rasionalisasi, mekanisasi.
Fungsi produksi,The Law of Deminishing Marginal Return ( Hukum Tambahan hasil Lebih yang semakin Berkurang ). Menyatakan bahwa ” Apabila faktor variabel ditambah dengan tambahan yang sama secara terus menerus terhadap faktor produksi tetap, maka hasil produksi seluruhnya akan bertambah hingga pada tingkat tertentu kemudian hasil itu akan semakin berkurang. ”
Q = f ( R,L,C,T)
Q = Quatity/ jumlah barang L= Labour/Tenaga kerja
F = function/ fungsi C= Capital/modal
R = Resources/ SDA T= Technologi/tekhnologi
Pelaku pelaku ekonomi terdiri dari : Rumah Tangga Konsumsi ( RTK) yang memiliki peran sebagai, Sebagai konsumen barang dan jasa, Sebagai pemasok atau pemilik faktor produksi. Rumah Tangga Produksi ( RTP ) berperan sebagai sebagai produsen barang dan jasa, Sebagai penguna faktor produksi, Sebagai agen pembangunan. Rumah Tangga Government ( RTG) / Pemerintah yang berperan sebagai pengatur, sebagai konsumen dan produsen.
Terakhir ada rumah tangga luar negeri (RTLN) yang berperan sebagai pelaku perdagangan ekspor dan impor. Pertukaran tenaga kerja. Penanam modal (investor) dan bisa saja berperan dalam bantuan dan pinjaman luar negeri.
Share Yuk